Tak Hanya Operasi Yustisi, Polsek Driyorejo Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Covid 19 Di Tengah Ppkm Darurat
Driyorejo – Pemerintah telah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali hingga nanti tanggal 25 Juli 2021. PPKM Kali ini bernama PKKM level 4.
Keputusan PPKM level 4 diatur dalam Inmendagri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah pulau Jawa dan Bali diterbitkan pada tanggal 20 Juli 2021. Dalam Inmendagri itu disebutkan daerah-daerah masuk kriteria level 3 dan 4 harus tetap menerapkan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Menyikapi hal tersebut polsek driyorejo terus menggelar kegiatan yustisi dengan melibatkan Koramil 0817/01 dan Trantib kecamatan driyorejo baik siang maupun malam untuk menyadarkan dan menertibkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Level 4 saat ini.
Tak hanya mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan saja, Polsek driyorejo juga peduli dengan warga yang terdampak covid 19 pada masa PPKM level 4 saat ini.
Melalui Bhabinkamtibmas, polsek driyorejo menyalurkan bantuan sembako berupa beras kepada warga binaan masing – masing yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kamis (22/7/2021).
Kapolsek driyorejo Kompol Zunaedi mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan bahwa “Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian TNI-Polri kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.” kegiatan tersebut akan terus dilakukan, bersinergi dengan Tiga Pilar.
Kompol Zunaedi menambahkan, dirinya mengajak masyarakat dengan kesadaran disiplin mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi berkepanjangan ini. Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan dan masuknya varian baru di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Akan tetapi, masyarakat terdampak PPKM Darurat juga menjadi prioritas Polri bersama TNI. Polsek Driyorejo bersama Tiga Pilar bukan hanya gencar penertiban prokes. Namun terus mendatangi rumah warga membutuhkan selama PPKM darurat, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri menyalurkan paket sembako.”
(Jw)