Peduli Covid 19, Polsek Driyorejo Patroli Malam Sambil Bagikan Bansos
Driyorejo – Dalam rangka untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19. Anggota Polsek Driyorejo bersama muspika melaksanakan kegiatan Patroli sosialisasi penerapan PPKM Level 4 Virus Covid-19 kepada Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 di wilayah kecamatan driyorejo. Kamis (29/07.21)
Kapoksek driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan bahwa kami bersama anggota akan terus setiap hari melakukan sosialisasi penerapan PPKM Level 4 Covid-19 kepada masyarakat terutama yang mempunyai tempat usaha seperti warkop, cafe, warung makan,swalayan serta minimarket agar mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah sesuai intruksi bupati Gresik Nomor 04 Tahun 2021 di berlakukanya PPKM Level 4 virus Covid-19 sampai di berlakukan mulai tanggal 20 Juli s/d 2 Agustus 2021 dalam rangka sebagai upaya untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini terjadi di masyarakat.
Dalam sosialisasi PPKM Level 4 ini, kami melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang sedang beraktifitas dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan mentaati peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah terkait PPKM Level 4 termasuk pemberian batas waktu jam oprasional yang sudah di tentukan yaitu tidak boleh buka melebihi jam 20.00 Wib.
Selain melaksanakan patroli harkamtibmas Polsek driyorejo juga memberikan bantuan Beras kepada warga yang terdampak covid 19 di masa Ppkm level 4 saat ini. Di harapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi ini.
Petugas juga menghimbau di harapkan masyarakat agar mematuhi prokes Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dengan selalu Disiplin 5M.
Dengan adanya pelaksanaan yang digelar setiap saat, diharapkan agar masyarakat semakin sadar bahwa wabah Covid-19 harus diperangi secara bersama-sama.
“Mari kita bersama untuk melawan dan menanggulangi wabah Virus Covid-19 dengan mematuhi Prokes Covid-19 yang sesuai SOP yang sdh di tetapkan oleh pemerintah, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pungkasnya
(Jw)