Driyorejo – Kehadiran polisi di tengah masyarakat sudah menjadi keharusan. Hal tersebut sudah menjadi bagian dari tugas polisi sekalu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat segaligus melaksanakan penegakan hukum.
Menyikapi kebijakan pemerintah kabupaten gresik terkait kelonggaran kegiatan masyarakat pada situasi pandemic covid-19 saat ini termasuk diantaranya dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM), polsek driyorejo polres gresik merasa terpanggil untuk memastikan kegiatan PTM tersebut berjalan sesuai protokol kesehatan. Siswa dan guru wajib memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir bahkan di wajibkan memiliki kartu vaksin yang sudah dilaksanakan beberapa hari sebelumya.
Tak hanya itu saja. Kehadiran polsek driyorejo dalam hal ini unit lalu – lintas yang di komandani oleh perwira unit lalu – lintas Ipda Tasmani ke SMA 1 driyorejo pada hari ini selasa tanggal 28 September 2021 pukul 07:00 Wib juga membawa misi khusus.
Dalam kegiatan apel para guru dan siswa – siswi SMA 1 driyorejo Ipda Tasmani mensosialisasikan tentang dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2021. Operasi tersebut berlangsung terpusat dan berlaku di seluruh Indonesia yang dimulai Senin (20/9/2021) hingga dua pekan ke depan, yakni Minggu (3/10/2021).
Ada 4 (empat) point utama yang di sasar dalam kegiatan operasi patuh semeru 2021. Yang pertama yakni penindakan terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan klaster baru Covid-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan. Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin akan berlalu lintas. Dan keempat lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.
Kapolsek driyorejo Kompol Zunaedi menjelaskan bahwa operasi patuh semeru ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas. Selain itu untuk menjaga disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Masih kata Kompol Zunaedi, terkait operasi ini pihak kepolisian mensosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2021, dengan menyampaikan materi Safety Riding, ESQ Riding, dan himbauan tertib berlalu lintas bagi siswa-siswi SMA yang tentunya belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
(Jw)